Kamis, 16 Februari 2012
Fiqih Poligami
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”
Berlaku adil dalam bermuamalah dengan istri-istrinya, yaitu dengan memberikan kepada masing-masing istri hak-haknya. Adil disini lawan dari curang, yaitu memberikan kepada seseorang kekurangan hak yang dipunyainya dan mengambil dari yang lain kelebihan hak yang dimilikinya. Jadi adil dapat diartikan persamaan. Berdasarkan hal ini maka adil antar para istri adalah menyamakan hak yang ada pada para istri dalam perkara-perkara yang memungkinkan untuk disamakan di dalamnya.
Adil adalah memberikan sesuatu kepada seseorang sesuai dengan haknya.
Apa saja hak seorang istri di dalam poligami?
Diantara hak setiap istri dalam poligami adalah sebagai berikut:
A. Memiliki rumah sendiri
Setiap istri memiliki hak untuk mempunyai rumah sendiri. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat Al Ahzab ayat 33, yang artinya, “Menetaplah kalian (wahai istri-istri Nabi) di rumah-rumah kalian.” Dalam ayat ini Allah Azza wa Jalla menyebutkan rumah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam bentuk jamak, sehingga dapat dipahami bahwa rumah beliau tidak hanya satu.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Aisyah Radhiyallahu ‘Anha menceritakan bahwa ketika Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sakit menjelang wafatnya, beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bertanya, “Dimana aku besok? Di rumah siapa?’ Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menginginkan di tempat Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, oleh karena itu istri-istri beliau mengizinkan beliau untuk dirawat di mana saja beliau menginginkannya, maka beliau dirawat di rumah Aisyah sampai beliau wafat di sisi Aisyah. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam meninggal di hari giliran Aisyah. Allah mencabut ruh beliau dalam keadaan kepada beliau bersandar di dada Aisyah Radhiyallahu ‘Anha.
Ibnu Qudamah rahimahullah menjelaskan dalam kitab Al Mughni bahwasanya tidak pantas seorang suami mengumpulkan dua orang istri dalam satu rumah tanpa ridha dari keduanya. Hal ini dikarenakan dapat menjadikan penyebab kecemburuan dan permusuhan di antara keduanya. Masing-masing istri dimungkinkan untuk mendengar desahan suami yang sedang menggauli istrinya, atau bahkan melihatnya. Namun jika para istri ridha apabila mereka dikumpulkan dalam satu rumah, maka tidaklah mereka. Bahkan jika keduanya ridha jika suami mereka tidur diantara kedua istrinya dalam satu selimut tidak mengapa. Namun seorang suami tidaklah boleh menggauli istri yang satu di hadapan istri yang lainnya meskipun ada keridhaan diantara keduanya.
Tidak boleh mengumpulkan para istri dalam satu rumah kecuali dengan ridha mereka juga merupakan pendapat dari Imam Qurthubi di dalam tafsirnya dan Imam Nawawi dalam Al Majmu Syarh Muhadzdzab.
B. Menyamakan para istri dalam masalah giliran
Setiap istri harus mendapat jatah giliran yang sama. Imam Muslim meriwayatkan hadits yang artinya Anas bin Malik menyatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memiliki 9 istri. Kebiasaan beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bila menggilir istri-istrinya, beliau mengunjungi semua istrinya dan baru behenti (berakhir) di rumah istri yang mendapat giliran saat itu.
Ketika dalam bepergian, jika seorang suami akan mengajak salah seorang istrinya, maka dilakukan undian untuk menentukan siapa yang akan ikut serta dalam perjalanan. Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Aisyah Radhiyallahu ‘Anha menyatakan bahwa apabila Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam hendak safar, beliau mengundi di antara para istrinya, siapa yang akan beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sertakan dalam safarnya. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam biasa menggilir setiap istrinya pada hari dan malamnya, kecuali Saudah bintu Zam’ah karena jatahnya telah diberikan kepada Aisyah Radhiyallahu ‘Anha.
Imam Ibnul Qoyyim menjelaskan bahwa seorang suami diperbolehkan untuk masuk ke rumah semua istrinya pada hari giliran salah seorang dari mereka, namun suami tidak boleh menggauli istri yang bukan waktu gilirannya.
Seorang istri yang sedang sakit maupun haid tetap mendapat jatah giliran sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, bahwa Aisyah Radhiyallahu ‘Anha menyatakan bahwa jika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ingin bermesraan dengan istrinya namun saat itu istri Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sedang haid, beliau memerintahkan untuk menutupi bagian sekitar kemaluannya.
Syaikh Abdurrahman Nashir As Sa’dy rahimahullah, ulama besar dari Saudi Arabia, pernah ditanya apakah seorang istri yang haid atau nifas berhak mendapat pembagian giliran atau tidak. Beliau rahimahullah menyatakan bahwa pendapat yang benar adalah bagi istri yang haid berhak mendapat giliran dan bagi istri yang sedang nifas tidak berhak mendapat giliran. Karena itulah yang berlaku dalam adat kebiasaan dan kebanyakan wanita di saat nifas sangat senang bila tidak mendapat giliran dari suaminya.
C. Tidak boleh keluar dari rumah istri yang mendapat giliran menuju rumah yang lain
Seorang suami tidak boleh keluar untuk menuju rumah istri yang lain yang bukan gilirannya pada malam hari kecuali keadaan darurat. Larangan ini disimpulkan dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang menceritakan bahwa ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam di rumah Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, tidak lama setelah beliau berbaring, beliau bangkit dan keluar rumah menuju kuburan Baqi sebagaimana diperintahkan oleh Jibril alaihi wa sallam. Aisyah Radhiyallahu ‘Anha kemudian mengikuti beliau karena menduga bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam akan pergi ke rumah istri yang lain. Ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pulang dan mendapatkan Aisyah Radhiyallahu ‘Anha dalam keadaan terengah-engah, beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bertanya kepada Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, “Apakah Engkau menyangka Allah dan Rasul-Nya akan berbuat tidak adil kepadamu?”
Imam Ibnu Qudamah Rahimahullah menyatakan tidak dibolehkannya masuk rumah istri yang lain di malam hari kecuali darurat, misalnya si istri sedang sakit. Jika suami menginap di rumah istri yang bukan gilirannya tersebut, maka dia harus mengganti hak istri yang gilirannya diambil malam itu. Apabila tidak menginap, maka tidak perlu menggantinya.
Syaikh Abdurrahman Nashir As Sa’dy rahimahullah pernah ditanya tentang hukum menginap di rumah salah satu dari istrinya yang tidak pada waktu gilirannya.
Beliau rahimahullah menjawab bahwa dalam hal tersebut dikembalikan kepada ‘urf, yaitu kebiasaan yang dianggap wajar oleh daerah setempat. Jika mendatangi salah satu istri tidak pada waktu gilirannya, baik waktu siang atau malam tidak dianggap suatu kezaliman dan ketidakadilan, maka hal tersebut tidak apa-apa. Dalam hal tersebut, urf sebagai penentu karena masalah tersebut tidak ada dalilnya.
D. Batasan Malam Pertama Setelah Pernikahan
Imam Bukhari meriwayatkan dari Anas Radhiyallahu ‘Anhu bahwa termasuk sunnah bila seseorang menikah dengan gadis, suami menginap selama tujuh hari, jika menikah dengan janda, ia menginap selama tiga hari. Setelah itu barulah ia menggilir istri-istri yang lain.
Dalam hadits riwayat Muslim disebutkan bahwa Ummu Salamah Radhiyallahu ‘Anha mengkhabarkan bahwa ketika Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menikahinya, beliau menginap bersamanya selama tiga hari dan beliau bersabda kepada Ummu Salamah, “Hal ini aku lakukan bukan sebagai penghinaan kepada keluargamu. Bila memang engkau mau, aku akan menginap bersamamu selama tujuh hari, namun aku pun akan menggilir istri-istriku yang lain selama tujuh hari.”
E. Wajib menyamakan nafkah
Setiap istri memiliki hak untuk mempunyai rumah sendiri-sendiri, hal ini berkonsekuensi bahwa mereka makan sendiri-sendiri, namun bila istri-istri tersebut ingin berkumpul untuk makan bersama dengan keridhaan mereka maka tidak apa-apa.
Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa bersikap adil dalam nafkah dan pakaian menurut pendapat yang kuat, merupakan suatu kewajiban bagi seorang suami.
Imam Ahmad meriwayatkan bahwa Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu mengabarkan bahwa Ummu Sulaim mengutusnya menemui Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan membawa kurma sebagai hadiah untuk beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Kemudian kurma tersebut untuk dibagi-bagikan kepada istri-istri beliau segenggam-segenggam.
Bahkan ada keterangan yang dibawakan oleh Jarir bahwa ada seseorang yang berpoligami menyamakan nafkah untuk istri-istrinya sampai-sampai makanan atau gandum yang tidak bisa ditakar / ditimbang karena terlalu sedikit, beliau tetap membaginya tangan pertangan.
F. Undian ketika safar
Bila seorang suami hendak melakukan safar dan tidak membawa semua istrinya, maka ia harus mengundi untuk menentukan siapa yang akan menyertainya dalam safar tersebut.
Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan bahwa kebiasaan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bila hendak safar, beliau mengundi di antara para istrinya, siapa yang akan diajak dalam safar tersebut.
Imam Ibnu Qudamah menyatakan bahwa seoarang yang safar dan membawa semua istrinya atau menginggalkan semua istrinya, maka tidak memerlukan undian.
Jika suami membawa lebih dari satu istrinya, maka ia harus menyamakan giliran sebagaimana ia menyamakan diantara mereka ketika tidak dalam keadaan safar.
G. Tidak wajib menyamakan cinta dan jima’ di antara para istri
Seorang suami tidak dibebankan kewajiban untuk menyamakan cinta dan jima’ di antara para istrinya. Yang wajib bagi dia memberikan giliran kepada istri-istrinya secara adil.
Ayat “Dan kamu sekali-kali tiadak dapat berlaku adil di antara isteri-isteri (mu), walaupun kamu sangat ingin demikian” ditafsirkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah bahwa manusia tidak akan sanggup bersikap adil di antara istri-istri dari seluruh segi. Sekalipun pembagian malam demi malam dapat terjadi, akan tetapi tetap saja ada perbedaan dalam rasa cinta, syahwat, dan jima’.
Ayat ini turun pada Aisyah Radhiyallahu ‘Anha. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sangat mencintainya melebihi istri-istri yang lain. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata, “Ya Allah inilah pembagianku yang aku mampu, maka janganlah engkaucela aku pada apa yang Engkau miliki dan tidak aku miliki, yaitu hati.”
Muhammad bin Sirrin pernah menanyakan ayat tersebut kepada Ubaidah, dan dijawab bahwa maksud surat An Nisaa’ ayat 29 tersebut dalam masalah cinta dan bersetubuh. Abu Bakar bin Arabiy menyatakan bahwa adil dalam masalah cinta diluar kesanggupan seseorang. Cinta merupakan anugerah dari Allah dan berada dalam tangan-Nya, begitu juga dengan bersetubuh, terkadang bergairah dengan istri yang satu namun terkadang tidak. Hal ini diperbolehkan asal bukan disengaja, sebab berada diluar kemampuan seseorang.
Ibnul Qoyyim rahimahullah menyatakan bahwa tidak wajib bagi suami untuk menyamakan cinta diantara istri-istrinya, karena cinta merupakan perkara yang tidak dapat dikuasai. Aisyah Radhiyallahu ‘Anha merupakan istri yang paling dicintai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dari sini dapat diambil pemahaman bahwa suami tidak wajib menyamakan para istri dalam masalah jima’ karena jima’ terjadi karena adanya cinta dan kecondongan. Dan perkara cinta berada di tangan Allah Subhanahu wa Ta’ala, Zat yang membolak-balikkan hati. Jika seorang suami meninggalkan jima’ karena tidak adanya pendorong ke arah sana, maka suami tersebut dimaafkan. Menurut Imam Ibnu Qudamah rahimahullah, bila dimungkinkan untuk menyamakan dalam masalah jima, maka hal tersebut lebih baik, utama, dan lebih mendekati sikap adil.
Penulis Fiqh Sunnah menyarankan; meskipun demikian, hendaknya seoarang suami memenuhi kebutuhan jima istrinya sesuai kadar kemampuannya.
Imam al Jashshaash rahimahullah dalam Ahkam Al Qur’an menyatakan bahwa, “Dijadikan sebagian hak istri adalah menyembunyikan perasaan lebih mencintai salah satu istri terhadap istri yang lain.”
Saran
Seorang suami yang hendak melakukan poligami hendaknya melihat kemampuan pada dirinya sendiri, jangan sampai pahala yang dinginkan ketika melakukan poligami malah berbalik dengan dosa dan kerugian. Dalam sebuah hadits disebutkan (yang artinya) “Barangsiapa yang mempunyai dua istri, lalu ia lebih condong kepada salah satunya dibandingkan dengan yang lain, maka pada hari Kiamat akan datang dalam keadaan salah satu pundaknya lumpuh miring sebelah.” (HR. Lima)
Dari berbagai sumber
Oleh Abu Iram Al-Atsary
Jumat, 19 Februari 2010
NATAIJUL IBADAH (Dampak dari Ibadah)
Allah telah menetapkan tujuan penciptaan manusia dan jin yaitu untuk beribadah kepada-Nya ,sebagai mana termama firman-Nya:
Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. (Adz-Dzaariyat:56).
Ibadah dalam Islam mencakup seluruh sisi kehidupan,ritual dan sosial,hablumminah(hubungan vertikal) dan hablumminannas(hubungan horizontal) ,melipuli pikiran,perasan dan pekerjaan
Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. (Al-An'am:162).
Ibadah yang benar manakala terpenuhi dua syarat,yaitu ikhlash karena Allah dan mengikuti aturan syari'at.Allah berfirman :
Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun, (Al-Mulk:2).
Para ahli tafsir sepakat bahwa yang dimaksud dengan ahsanu 'amala (yang terbaik amalnya) adalah akhlashuhum lillah(yang paling ikhlash karena Allah) dan atba'uhum lisysyari'ah(yang paling komitme mengikuti aturan syari'ah)
Semua ibadah yang diperintahkah dalam Islam bertujuan untuk membentuk manusia taqwa
Hakikat ibadah
Ibnu At-Taimiyah berkata:"ma'na ashal dari kata ibadah adalah tunduk, namun ibadah yang diperintahkan oleh syari'at adalah perpaduan antara dan ketaatan sempurna kecintaan yang penuh"
Ibnu Al-Qoyyim Al-Jauziyah bekata:"Ibadah adalah gabungan antara ketaatan yang penuh dan cinta yang sempurna"
Maka yang taat kepada Allah tapi tidak cinta kepada-Nya maka ia belum dikatakan beribadah
Katakanlah: "Jika bapa-bapa , anak-anak , saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan RasulNya dan dari berjihad di jalan nya, Maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan NYA". dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.(At-Taubah :24).
Dan yang mencintai Allah tapi tidak taat kepada-Nya maka ia belum dikatakan beribadah kepada Allah.
Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah Aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Ali 'Imran:31).
Nataij Ibadah (dampak positif dari ibadah)
Ibadah yang sahih akan menghasilkan dan melahirkan sikap dan prilaku yang positif dalam kehidupan sehari-hari yang menjadi bekal dan pegangan dalam mengemban amanah sebagai hamba Allah khususnya tugas da'wah.Di antara dampak positif dari ibadah adalah sebagai berikut:
1. meningkatnya keimanan,ulama ahlu as-sunnah wal jama'ah sepakat bahwa iman mengalami turun dan naik ,kuat dan lemah,pasang dan surut ,mengut dengan aamal salih/ketaatan dan menurun dengan maksiat.Allah berfirman:
Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat- mereka bertawakkal. ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah(al-Anfal:2).
Oleh karenanya ibadah yang kita lakukan harus berbasis keimanan dan keikhlasan,sebagaimana sabda Rasulullah SAW.
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
" Barangsiapa yang puasa di bulan Ramadhan karena iman dan ikhlas diampuni dosa yang telah lalu".(HR.Bukhari)
2. Semakin kuat penyerahandiri kepada Allah(Islam),ketika kaum muslimin menghadapi kekuatan sekutu pada perang ahzab keyakinan mereka akan kemenangan yang dijanjikan Allah semakin mantap dan keilamam mereka semakin kuat,
Dan tatkala orang-orang mukmin melihat golongan-golongan yang bersekutu itu, mereka berkata : "Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kita". dan benarlah Allah dan Rasul-Nya. dan yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali iman dan ketundukan. (Al-Ahzab:22).
Dan ibadah yang dilandasi penyerahan diri dan ketaan kepada Allah akan menghasilkan banyak hal positif,sebagaimana firman Allah:
(tidak demikian) bahkan Barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan, Maka baginya pahala pada sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Al-Baqoroh:112).
3. Ihsan dalam beribadah,yaitu الشعور بمراقبة اللهas-syu'ur bii uroqobatillah (merasa selalu diawasi Allah) sebagaimana Rasulullah menjelaskan dalam hadits:
"الْإِحْسَانُ أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاك َ"
"Ihsan adalah kamu beribadah kepada Allah seakan-akan kamu melihat Nya,jika kamu tidak melihatNya sesungguhnya allah Melihat kamu"(HR.Bukhari).
Ketika seorang muslim merasa diawasi Allah dalam beribadah ,maka dia berusaha maksimal melalukannya sesuai dengan petunjuk syari'at dan ikhlas karenaNya,inilah yang dimaksud dengan ihsan di dalam surat Al-Mulk ayat 2:
Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun,
Para ahli tafsir sepakat yang dimaksud dengan amal yang lebih baik adalah amal yang mengikuti syariat dan ikhlas karena Allah.Rasulullah membahaskan dengan kata itqon sepert dalam hadits berikut ini,
Dari A'isyah ra.bahwa Rasulullah bersabda:"Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla mencintai bila seorang diantara kamu mengerjakan sesuatu pekerjaan dengan itqon(professional).(HR.Thabrani).
Kemudian Rasulullah menjelaslkannya dengan hadits yang lain,
Dari Syaddad bin Aus ra. Berkata,bersabda Rasulullah saw.sesunggguhnya Allah mewajibkan ihsan(profesional) dalam semua urusan ,jika kamu membunuh ,maka bunuhlah dengan cara yang baik dan jika kamu menyembelih,maka sembelihlah dengan cara yang baik ,asah pisaunya dan sembelihlan dengan cara yang neyenangkan binatang yang disembelih"(HR.Muslim)
4. Ikhbat(tunduk),ibadah yang sebenarnya manakala dilakukan karena kesadaaran dan dorongan hati,bukan formalitas dan rutinitas belaka.
Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, Maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah),
Tunduk dan patuh baru akan tumbuh apabila didasari pemahaman yang dalam dan keimaanan yang kuat sebagai mana firman-Nya,
Dan agar orang-orang yang telah diberi ilmu, meyakini bahwasanya Al Quran Itulah yang hak dari Tuhan-mu lalu mereka beriman dan tunduk hati mereka kepadanya dan Sesungguhnya Allah adalah pemberi petunjuk bagi orang-orang yang beriman kepada jalan yang lurus.(al-Hajj 54).
5. Tawakkal,ibadah yang benar berdampak kehidupan seseorang ketik menghadapi tantangan hidup terutama tantangan da'wah,para nabi ketika menghadapi ponolakan da'wah kaum mereka,mereka menyerahkan semu itu kepada Allah, sebagai contoh nabi Hud 'alaihissalam,
Sesungguhnya aku bertawakkal kepada Allah Tuhanku dan Tuhanmu. tidak ada suatu binatang melatapun melainkan Dia-lah yang memegang ubun-ubunnya. Sesungguhnya Tuhanku di atas jalan yang lurus."(Hud :56).
Nabi Syu'ib 'alaihissalam,
Syu'aib berkata: "Hai kaumku, bagaimana pikiranmu jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan dianugerahi-Nya aku dari pada-Nya rezki yang baik (patutkah aku menyalahi perintah-Nya)? dan aku tidak berkehendak menyalahi kamu (dengan mengerjakan) apa yang aku larang. aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.(Hud: 88).
Dan nabi Muhammad saw.
Jika mereka berpaling (dari keimanan), Maka Katakanlah: "Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Tuhan selain Dia. hanya kepada-Nya aku bertawakkal dan Dia adalah Tuhan yang memiliki 'Arsy yang agung".(at-Taubah:129).
6. Mahabbah(rasa cinta),seorang mu'min dengan beribadah dapat merasakan cinta kepada Allah , dan Allah mencintainya,
Dari Abu Hurairah ra.berata,bersabda Rasulullah saw.sesungguhnya Allah berfirman:"Barang siapa yang memusuhi wali(kekasih)Ku ,maka Aku telah mengumumkan perang padanya,dan tidaklah hambaKu melakukan pendekatan diri kepadaKu dengan sesuatau yang paling Aku cintai selain melakukan apa yang telah Aku wajibkan padanya,dan hambaKu terus-menerus melakukan pendekatan diri kepadaKu dengan ibadah-ibadah sunnah ,sehingga Aku mencintainya,dan apabila Aku telah mencinainya maka Aku menjaga pendengaran,penglihatan,tangan (petrbuatan) dan kaki(langkah)nya ,jika ia meminta sesuatu kepadaKu pasti Aku kabulkan permintaanya dan jika ia memohon perlindungan ,pasti Aku lindungi dia, tidakada sesuatu yang Aku gamang melalukannya selain mencabut nyawa seorang muslim sedangakan ia tidak menyukainya". (HR.Bukhari).
7. Roja(mengharap rahmat Allah),mu'min dalam beramal hanya mengharapkan rahmat Allah,
Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
8. Taubat.kata-kata yang paling sering diungkapkan oleh yang beriman terutama yang aktif berda'wah di jalan Allah adalah memohom ampunan dari dosa dan kesalahan,
"Tidak ada doa mereka selain ucapan: "Ya Tuhan Kami, ampunilah dosa-dosa Kami dan tindakan-tindakan Kami yang berlebih-lebihan dalam urusan kami dan tetapkanlah pendirian Kami, dan tolonglah Kami terhadap kaum yang kafir".(al-Ali 'Imran:147).
9. Berdoa,orang yang beriman ketika beribadah ,selalu meminta kepada Allah, tidak meminta kepada selainNya,
Sesungguhnya orang yang benar benar percaya kepada ayat ayat Kami adalah mereka yang apabila diperingatkan dengan ayat ayat itu mereka segera bersujud seraya bertasbih dan memuji Rabbnya, dan lagi pula mereka tidaklah sombong.
Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya dan mereka selalu berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan harap, serta mereka menafkahkan apa apa rezki yang Kami berikan.(as-Sajdah:15-16).
10.Khusyu',orang yang beriman ketika disebut nama Allah hatinya tunduk dan khusyu' kepada Allah,
Katakanlah: "Berimanlah kamu kepadanya atau tidak usah beriman (sama saja bagi Allah). Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila Al Quran dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud, Dan mereka berkata: "Maha suci Tuhan Kami, Sesungguhnya janji Tuhan Kami pasti dipenuhi".Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu'.(al-isra:107-109).
Imam Al-Bana di dalam usul isyrin berkata:
Iman yang sejati, ibadah yang sahih dan mujahadah dalam beribadah dapat memancarkan cahaya dan menghasilkan manisnya beribadah yang dicurahkan oleh Allah ke dalam hati hambaNya yang dikehendakiNya.(prinsip ke 3)
Semua uraian di atas adalah kriteria taqwa,sebagai mana dijelaskan di dalam banyak ayat bahwa tujuan dari ibadah adalah untuk membentuk manusia bertaqwa.
Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa,(al-Baqarah: 21)
Ketaqwaan kepada Allah memberikan kemudahan – kemudah dalam segala urusan, keberhasilan. Dan keberuntungan di dunia dan di akhirat,
dan barang -siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.(at-Thalaq 4)
Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezki kepadamu, kamilah yang memberi rezki kepadamu. dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.(Thaahaa: 132).
Kamis, 02 Juli 2009
Maksiat Penyebab Kekalahan
Dalam perjuangan menegakkan ajaran Islam, setiap pejuang harus selalu berada dalam ketaatan dan tidak boleh melakukan hal-hal yang bernilai maksiat. Hal ini karena kemaksiatan akan mengakibatkan penilaian dosa dari Allah Swt dan dosa akan menimbulkan akibat yang sangat fatal, baik bagi individu maupun jamaah.
AKIBAT MAKSIAT.
Dosa yang merupakan kemaksiatan setidak-tidaknya akan membawa empat akibat, tidak hanya di dunia ini tapi juga di akhirat nanti. Empat akibat itu sangat penting kita pahami dan kita renungi agar dosa dan kemaksiatan tidak kita anggap sepele, sekecil apapun kemaksiatan itu.
1. Menggelisahkan Hati.
Ketenangan hati merupakan sesuatu yang sangat diperlukan oleh manusia dalam menjalani kehidupannya, apalagi bagi para pejuang di jalan Allah. Sebagai manusia, kehidupan ini bisa dijalani dengan baik manakala ada ketenangan batin, namun bila ketenangan jiwa tidak dimiliki, tentu saja kehidupan ini tidak bisa dijalani dengan baik. Karena itu, sangat berbahaya bila pemimpin dan rakyatnya tidak memiliki ketenangan jiwa disebabkan dosa yang dilakukannya. Hal ini karena dosa memang dapat menggelisahkan hati pelakunya dan bisa berakibat pada tindakan-tindakan yang mendatangkan perbuatan dosa berikutnya, Rasulullah bersabda:
Dosa adalah sesuatu yang menggelisahkan dalam hati seseorang, sedangkan ia tidak setuju kalau hal itu diketahui oleh orang lain. (HR. Ahmad)
2. Terjadi Bencana Alam
Di dunia ini seringkali terjadi bencana alam mulai dari kemarau yang terlalu panjang hingga masyarakat kesulitan air, gunung meletus, gempa bumi, tanah longsor, banjir, kebakaran, angin kencang dan sebagainya. Hal itu jangan kita anggap sebagai peristiwa alam biasa. Karena pada hakikatnya bencana ada kaitannya dengan dosa yang dilakukan oleh manusia sehingga Allah Swt menunjukkan kemurkaan-Nya. Allah Swt berfirman,
Maka masing-masing (mereka itu) Kami siksa disebabkan dosanya, maka diantara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil dan diantara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur, dan diantara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan diantara mereka ada yang Kami tenggelamkan, dan Allah sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri. (Q.S. 29:40)
Terjadinya berbagai bencana alam pada hakikatnya adalah untuk mengingatkan manusia agar menyadari kesalahannya sehingga mereka mau kembali ke jalan Allah yang benar. Allah Swt berfirman,
Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (QS 30:41)
3. Pertentangan Antar Manusia.
Dosa yang dilakukan oleh manusia ternyata bisa menimbulkan konflik di antara sesama mereka. Bahkan hingga terjadi tindakan-tindakan yang ganas, antar satu dengan lainnya, sesuatu yang semula tidak kita duga sama sekali. Hal ini karena orang yang berbuat dosa tidak mau mengakui kesalahannya, meskipun tahu bahwa ia telah berbuat salah. Maka orang yang dianggap telah berbuat salah dan dosa akan dipermasalahkan sehingga terjadilah konflik yang tidak sedikit melahirkan tindakan-tindakan yang sadis. Karena itu, bila di suatu negeri sering terjadi konflik, baik antar masyarakat maupun para pemimpinnya, salah satu yang harus kita teliti adalah dosa apa yang mereka lakukan sehingga mereka saling berselisih. Hal ini terdapat di dalam firman-Nya,
Katakanlah: Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepadamu, dari atas kamu atau dari bawah kakimu atau Dia mencampurkan kamu dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan) dan merasakan kepada sebagian kamu keganasan sebagian yang lain. Perhatikanlah, betapa kami mendatangkan tanda-tanda kebesaran Kami silih berganti agar mereka memahami (QS 6:65)
Dalam kehidupan berjamaah, bila di antara anggota-anggotanya ada yang melakukan kemaksiatan, ini akan menimbulkan pertentangan di antara mereka. Pertentangan yang bisa menimbulkan hilangnya kekuatan jamaah itu karena ada perpecahan,
Rasulullah Saw bersabda:
Demi yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya, tiada dua orang saling mengasihi lalu bertengkar dan berpisah kecuali karena akibat dosa yang dilakukan oleh salah seorang dari keduanya (HR. Ad Dailami)
4. Terhambat Untuk Bisa Masuk Surga.
Dalam rangkaian peristiwa pada hari kiamat, ada saat di mana manusia akan menunggu keputusan Allah Swt, apakah ia akan dimasukkan ke dalam surga atau ke neraka. Orang yang banyak beramal shaleh dengan membawa pahala yang banyak, akan tenang-tenang saja menghadapi situasi itu. Bahkan dari raut wajahnya nampak kegembiraan karena ia yakin akan keputusan Allah yang menggembirakan dirinya, yakni dimasukkan ke dalam surga. Tapi bagi orang yang berbuat dosa dalam hidupnya di dunia, apalagi dosa-dosa besar yang dibawanya, maka ia sangat murung dan takut dalam menghadapi keputusan Allah terhadap dirinya. Apalagi memang tidak mungkin rasanya bila ia masuk ke dalam surga karena dalam kehidupan yang dijalaninya, ia selalu berpaling dari nilai-nilai yang terkandung di dalam Al-Qur’an, Allah Swt berfirman,
Barang siapa berpaling dari Al-Qur’an, maka sesungguhnya ia akan memikul dosa yang besar di hari kiamat, mereka kekal di dalam keadaan itu. Dan amat buruklah dosa itu sebagai beban bagi mereka di hari kiamat, (yaitu) di hari (yang waktu itu) ditiup sangkakala dan Kami akan mengumpulkan pada hari itu orang-orang yang berdosa dengan muka yang biru muram (QS 20:100-102).
Hal itu dapat itu terjadi, pada sebuah negeri yang dapat dikatakan sebagai negeri yang penuh dosa Sehingga tidak mungkin bisa dicapai kebahagiaan dan ketenangan hidup di dalamnya. Bahkan di dalam hadits, Rasulullah Saw memastikan orang yang bermaksiat kepada Allah Swt dan mati dalam kemaksiatan tidak akan bisa masuk ke dalam surga,
Rasulullah Saw bersabda:
Semua umatku akan masuk surga, kecuali yang tidak mau. Sahabat bertanya, “Siapa yang tidak mau Ya Rasulullah?”. Rasul menjawab, “Barang siapa yang taat kepadaku ia masuk surga dan siapa yang durhaka kepadaku ia termasuk orang yang tidak mau”.
AKIBAT DALAM PERJUANGAN.
Objektifitas sejarah dalam Islam telah menunjukkan kepada kita betapa kemaksiatan bisa menjadi penyebab suatu kekalahan dalam perjuangan. Dari sekian banyak peristiwa, ada dua peristiwa penting yang bisa kita jadikan rujukan untuk mengambil pelajaran.
Pertama,
kekalahan dalam perang Uhud yang terjadi karena ketidakdisiplinan para sahabat. Ketika itu, Rasulullah Saw belum menyatakan bahwa perang sudah selesai meskipun musuh-musuh sudah meninggalkan arena perang karena mendapatkan serangan yang dahsyat dari pasukan muslim. Tapi sebagian sahabat justru telah melakukan pengumpulan harta rampasan perang (ghanimah), maka sahabat-sahabat yang lainpun turut serta mengumpulkan harta itu, termasuk pasukan yang di atas bukit. Melihat hal itu, sisa-sisa tentara kafir melakukan konsolidasi dan mereka naik ke atas bukit lalu melakukan serangan yang bertubi-tubi hingga para sahabat kocar-kacir, bahkan 70 orang sahabat menjadi syahid dan Rasulullah Saw sendiri terperosok ke dalam lubang, mengalami luka dan giginya sampai patah.
Kedua,
kekalahan dalam perang Hunain meskipun kaum muslimin berjumlah sangat banyak, yakni 12.000 pasukan, sedangkan pasukan kafir hanya 4000 orang. Hal ini terjadi karena adanya perasaan sombong dan menganggap enteng lawan karena jumlah pasukan yang banyak. Hal ini menyebabkan jumlah pasukan Islam menjadi sedikit dan yang sedikit itulah yang kemudian menunjukkan kesungguhan sehingga berhasil mengalahkan musuh.
Dari dua contoh ini, menjadi jelas bagi kita betapa para dai dan mujahid harus betul-betul memiliki akhlaq yang mulia untuk suksesnya dalam perjuangan, sedangkan kemaksiatan hanya akan membuat Allah menjadi murka, bahkan sangat besar kemurkaan-Nya sehingga sulit memberikan kemenangan kepada kaum muslimin.
Senin, 01 September 2008
PANDUAN QIYAM DAN SHALAT TARAWIH
1.Anjuran Melaksanakan Qiyam dan Tarawih di bulan Ramadhan
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُرَغِّبُ فِي قِيَامِ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَأْمُرَهُمْ بِعَزِيمَةٍ وَيَقُولُ مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Dari Abu Hurairah menceritakan, bahwa Nabi SAW sangat menganjurkan qiyam Ramadhan dengan tidak mewajibkannya. Kemudian Nabi SAW bersabda:”Siapa saja yang mendirikan shalat di malam Ramadhan penuh dengan keimanan dan harapan maka ia diampuni dosa-dosa yang telah lampau “(Muttafaq ‘alaihi, lafazh imam Muslim dalam shahihnya: 6/40)
2.Pemberlakuan Jamaah Shalat Tarawih
Pada awalnya shalat Tarawih dilaksanakan Nabi SAW dengan sebagian sahabat secara berjamaah di masjidnya, namun setelah berjalan tiga malam, Nabi SAW membiarkan para sahabat melakukan Tarawih secara sendiri-sendiri. Hingga suatu kemudian ketika Umar bin Khattab menyaksikan adanya fenomena shalat Tarawih yang terpencar-pencar dalam masjid Nabi SAW, terbesit dalam diri Umar untuk menyatukannya sehingga terbentuklan shalat Tarawih berjamaah yang dipimpin Ubay bin Kaab. Hal itu sebagaimana terekam dalam hadits muttafaq alaihi riwayat ‘Aisyah ( al-Lu’lu’ wal Marjan: 436) Dari sini mayoritas ulama menetapkan sunnahnya pemberlakukan shalat Tarawih secara berjamaah ( lihat syarh Muslim oleh Nawawi : 6/39)
3.Jumlah Rakaat Tarawih
Dalam riwayat Bukhari tidak menyebutkan berapa rakaat Ubay bin Kaab melaksanakan Tarawih. Demikian juga riwayat ‘Aisyah- yang menjelaskan tentang tiga malam Nabi SAW mendirikan tarawih bersama para sahabat- tidak menyebutkan jumlah rakaatnya, sekalipun dalam riwayat ‘Aisyah lainnya ditegaskan tidak adanya pembedaan oleh Nabi SAW tentang jumlah rakaat shalat malam baik di dalam maupun di luar Ramadhan. Namun riwayat ini nampak pada konteks yang lebih umum yaitu shalat malam. Hal itu terlihat pada kecenderungan para ulama yang meletakkan riwayat ini pada bab shalat malam secara umum, misalnya imam Bukhari meletakkannya pada bab shalat tahajud, imam Malik dalam Muwatha’ pada bab shalat Witir Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam ( lihat Fathul Bari 4/250; Muwatha’ dalam Tanwir Hawalaik: 141).
Hal tersebut memunculkan perbedaan dalam jumlah rakaat Tarawih yang berkisar dari 11, 13, 21, 23, 36, bahkan 39 rakaat.
Akar persoalan ini sesungguhnya kembali pada riwayat-riwayat sbb:
a.Hadits Aisyah :
مَا كَانَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ
“Nabi tidak pernah melakukan shalat malam lebih dari 11 rakaat baik di dalam maupun di luar Ramadhan” ( al-Fath : ibid).
b. Imam Malik dalam Muwatha’-nya meriwayatkan bahwa Umar bin Khattab menyuruh Ubay bin Kaab dan Tamim ad-Dari untuk melaksanakan shalat Tarawih 11 rakaat dengan rakaat-rakaat yang sangat panjang. Namun dalam riwayat Yazid bin ar-Rumman bahwa jumlah rakaat yang didirikan di masa Umar bin Khattab 23 rakaat ( al-Muwatha’ dalam Tanwirul Hawalaik; 138)
c. Imam at-Tirmidzi menyatakan bahwa Umar dan Ali serta sahabat lainnya menjalankan shalat Tarawih sejumlah 20 rakaat (selain witir). Pendapat ini didukung oleh ats-Tsauri, Ibnu Mubarak dan asy-Syafi’i (Lihat Fiqhu Sunnah:1/195)
d.Bahkan di masa Umar bin Abdul Aziz kaum muslimin shalat Tarawih hingga 36 rakaat ditambah Witir tiga rakaat. Hal ini dikomentari imam Malik bahwa masalah tersebut sudah lama menurutnya (al-Fath: ibid ).
e.Imam asy-Syafi’i dari riwayat az-Za’farani mengatakan bahwa ia sempat menyaksikan umat Islam melaksanakan Tarawih di Madinah dengan 39 rakaat, dan di Makkah 33 rakaat, dan menurutnya hal tersebut memang memiliki kelonggaran (al-Fath : ibid)
Dari riwayat diatas jelas akar persoalan dalam jumlah rakaat Tarawih bukanlah persoalan jumlah melainkan kualitas rakaat yang hendak didirikan. Ibnu Hajar berpendapat: “Bahwa perbedaan yang terjadi dalam jumlah rakaat Tarawih muncul dikarenakan panjang dan pendeknya rakaat yang didirikan. Jika dalam mendirikannya dengan rakaat-rakaat yang panjang maka berakibat pada sedikitnya jumlah rakaat dan demikian sebaliknya”.
Hal senada juga diungkapkan oleh Imam Asy-Syafi’i: “Jika shalatnya panjang dan jumlah rakaatnya sedikit itu baik menurutku. Dan jika shalatnya pendek dan jumlah rakaatnya banyak itu juga baik menurutku, sekalipun aku lebih senang pada yang pertama”. Selanjutnya beliau juga menyatakan bahwa orang yang menjalankan tarawih 8 rakaat dengan Witir 3 rakaat dia telah mencontoh Nabi SAW dan yang melaksanakan dengan shalat 23 mereka telah mencontoh Umar ra, sedang yang menjalankan 39 rakaat atau 41 mereka telah mencontoh salafu saleh dari generasi sahabat dan tabiin. Bahkan menurut imam Malik ra hal itu telah berjalan lebih dari ratusan tahun.
Hal yang sama juga diungkapka imam Ahmad ra bahwa tidak ada pembatasan yang signifikan dalam jumlah rakaat Tarawih melainkan tergantung panjang dan pendeknya rakaat yang didirikan (Lihat Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 4/250 dst )
Jika kita perhatikan dengan cermat maka yang menjadi konsen dalam shalat Tarawih adalah kualitas dalam menjalankannya dan bagaimana shalat tersebut benar-benar menjadi media yang komunikatif antara hamba dan Rabb-Nya lahir dan batin sehingga berimplikasi dalam kehidupan berupa ketenangan dan merasa selalu bersama-Nya dimanapun berada.
4. Cara Melaksanakan Shalat Tarawih
1.Dalam hadits Bukhari riwayat ‘Aisyah menjelaskan bahwa cara Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam menjalankan shalat malam adalah dengan melakukan tiga kali salam masing-masing terdiri empat rakaat yang sangat panjang ditambah 4 rakaat yang panjang pula ditambah 3 rakaat sebagai penutup (Lihat Fathul Bari : Ibid)
2. Bentuk lain yang merupakan penegasan secara qauli dan fi’li juga menunjukkan bahwa shalat malam dapat pula dilakukan dua rakaat-dua rakaat dan ditutup satu rakaat. Ibnu Umar ra menceritakan bahwa seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW tentang cara Rasulullah SAW mendirikan shalat malam beliau menjawab:” shalat malam didirikan dua rakaat dua rakaat jika ia khawatir akan tibanya waktu Shubuh maka hendaknya menutup dengan satu rakaat (Mutaffaq alaihi al-Lu’lu’ wal Marjan : 432). Hal ini ditegaskan fi’liyah Nabi SAW dalam hadits Muslim dan Malik ra (lihat Syarh Shaih Muslim 6/ 46-47; Muwatha’ dalam Tanwir: 143-144)
3.Dari sini Ibnu Hajar menegaskan bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam terkadang melakukan Witir/ menutup shalatnya dengan satu rakaat dan terkadang menutupnya dengan tiga rakaat. Dengan demikian shalat malam termasuk Tarawih dapat didirikan dengan dua rakaat dua rakaat dan ditutup dengan satu rakaat ataupun empat rakaat empat rakaat dan ditutup dengan 3 rakaat.
Demikian penjelasan seputar shalat Tarawih dalam perspektif Islam semoga Allah SAW memberkahi dan selalu mengkaruniakan kesatuan dan persatuan umat melalui ibadah yang mulia ini.
Rabu, 13 Agustus 2008
Persiapan Diri menyambut Ramadhan
a. Persiapan Mental
Persiapan mental untuk puasa dan ibadah terkait lainnya sangat penting. Apalagi pada saat menjelang hari-hari terakhir, karena tarikan keluarga yang ingin belanja mempersiapkan hari raya, pulang kampung dll, sangat mempengaruhi umat Islam dalam menunaikan kekhusu’an ibadah Ramadhan. Dan kesuksesan ibadah Ramadhan seorang muslim dilihat dari akhirnya. Jika akhir Ramadhan diisi dengan i’tikaf dan taqarrub yang lainnya, maka insya Allah dia termasuk yang sukses dalam melaksanakan ibadah Ramadhan.
b. Persiapan ruhiyah (spiritual)
Persiapan ruhiyah dapat dilakukan dengan memperbanyak ibadah, seperti memperbanyak membaca Al-Qur’an saum sunnah, dzikir, do’a dll. Dalam hal mempersiapkan ruhiyah, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mencontohkan kepada umatnya dengan memperbanyak puasa di bulan Sya’ban, sebagaimana yang diriwayatkan ‘Aisyah ra. berkata:” Saya tidak melihat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menyempurnakan puasanya, kecuali di bulan Ramadhan. Dan saya tidak melihat dalam satu bulan yang lebih banyak puasanya kecuali pada bulan Sya’ban” (HR Muslim).
c. Persiapan fikriyah
Persiapan fikriyah atau akal dilakukan dengan mendalami ilmu, khususnya ilmu yang terkait dengan ibadah Ramadhan. Banyak orang yang berpuasa tidak menghasilan kecuali lapar dan dahaga. Hal ini dilakuakan karena puasanya tidak dilandasi dengan ilmu yang cukup. Seorang yang beramal tanpa ilmu, maka tidak menghasilkan kecuali kesia-siaan belaka.
d. Persiapan Fisik dan Materi
Seorang muslim tidak akan mampu atau berbuat maksimal dalam berpuasa jika fisiknya sakit. Oleh karena itu mereka dituntut untuk menjaga kesehatan fisik, kebersihan rumah, masjid dan lingkungan. Rasulullah mencontohkan kepada umat agar selama berpuasa tetap memperhatikan kesehatan. Hal ini terlihat dari beberapa peristiwa di bawah ini :
- Menyikat gigi dengan siwak (HR. Bukhori dan Abu Daud).
- Berobat seperti dengan berbekam (Al-Hijamah) seperti yang diriwayatkan Bukhori dan Muslim.
- Memperhatikan penampilan, seperti pernah diwasiatkan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam kepada sahabat Abdullah ibnu Mas’ud ra, agar memulai puasa dengan penampilan baik dan tidak dengan wajah yang cemberut. (HR. Al-Haitsami).
Sarana penunjang yang lain yang harus disiapkan adalah materi yang halal. untuk bekal ibadah Ramadhan. Idealnya seorang muslim telah menabung selama 11 bulan sebagai bekal ibadah Ramadhan. Sehingga ketika datang Ramadhan, dia dapat beribadah secara khusu’ dan tidak berlebihan atau ngoyo dalam mencari harta atau kegiatan lain yang mengganggu kekhusu’an ibadah Ramadhan.
Merencanakan Peningkatan Prestasi Ibadah (Syahrul Ibadah)
Ibadah Ramadhan dari tahun ke tahun harus meningkat. Tahun depan harus lebih baik dari tahun ini, dan tahun ini harus lebih baik dari tahun lalu. Ibadah Ramadhan yang kita lakukan harus dapat merubah dan memberikan output yang positif. Perubahan pribadi, perubahan keluarga, perubahan masyarakat dan perubahan sebuah bangsa. Allah SWT berfirman : « Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri » (QS AR- Ra’du 11).
Diantara bentuk-bentuk peningkatan amal Ibadah seorang muslim di bulan Ramadhan, misalnya; peningkatan, ibadah puasa, peningkatan dalam tilawah Al-Qur’an, hafalan, pemahaman dan pengamalan. Peningkatan dalam aktifitas sosial, seperti: infak, memberi makan kepada tetangga dan fakir-miskin, santunan terhadap anak yatim, beasiswa terhadap siswa yang membutuhkan dan meringankan beban umat Islam. Juga merencanakan untuk mengurangi pola hidup konsumtif dan memantapkan tekad untuk tidak membelanjakan hartanya, kecuali kepada pedagang dan produksi negeri kaum muslimin, kecuali dalam keadaan yang sulit (haraj).
Mengutamakan Ukhuwah Islamiyah dan Persatuan Umat Islam
Bulan Ramadhan adalah bulah rahmat, dimana kasih sayang dan persaudaraan harus diutamakan dari yang lainnya. Ukhuwah Islamiyah adalah prinsip dari kebaikan umat Islam. Sehingga ibadah Ramadhan harus berdampak pada ukhuwah Islamiyah. Dan ukhuwah Islamiyah ini harus terlihat jelas dalam penentuan awal dan akhir Ramadhan dan mengsisi ibadah Ramadhan. Namun demikian, semuanya harus tetap komitmen dengan Al-Qur’an dan Sunnah.
Diperlukan sikap bijak dari para ulama untuk bertemu dan duduk dalam satu majelis bersama pemerintah (Departemen Agama) menentukan kesamaan awal dan akhir Ramadhan. Tentunya berdasarkan argumentasi ilmiyah yang kuat dan landasan-landasan yang kokoh berdasarkan Syariat Islam. Memang perbedaan pendapat (dalam masalah furu) adalah rahmat. Tetapi kesamaan penentuan awal dan akhir Ramadhan lebih lebih dekat dari rahmat Allah yang diberikan kepada orang-orang yang bertaqwa. Perbedaan pendapat dalam penentuan awal dan akhir Ramadhan adalah suatu pertanda belum terbangun kuatnya budaya syuro’, ukhuwah Islamiyah dan pembahasan ilmiyah dalam tubuh umat Islam, lebih khusus lagi para ulamanya.
Ukhuwah Islamiyah dan persatuan umat Islam jauh lebih penting dari ibadah-ibadah sunnah dan perbedaan pendapat tetapi menimbulkan perpecahan.
Menjadikan Ramadhan sebagai Syahrut Taubah (Bulan Taubat)
Bulan Ramadhan adalah bulan dimana syetan dibelenggu, hawa nafsu dikendalikan dengan puasa, pintu neraka ditutup dan pintu surga dibuka. Sehingga bulan Ramadhan adalah bulan yang sangat kondusif untuk bertaubat dan memulai hidup baru dengan langkah baru yang lebih Islami.
Taubat berarti meninggalkan kemaksiatan, dosa dan kesalahan serta kembali kepada kebenaran. Atau kembalinya hamba kepada Allah SWT, meninggalkan jalan orang yang dimurkai dan jalan orang yang sesat.
Taubat bukan hanya terkait dengan meninggalkan kemaksiatan, tetapi juga terkait dengan pelaksanaan perintah Allah. Orang yang bertaubat masuk kelompok yang beruntung. Allah SWT. berfirman: “Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung” (QS An-Nuur 31).
Oleh karena itu, di bulan bulan Ramadhan orang-orang beriman harus memperbanyak istighfar dan taubah kepada Allah SWT. Mengakui kesalahan dan meminta ma’af kepada sesama manusia yang dizhaliminya serta mengembalikan hak-hak mereka. Taubah dan istighfar menjadi syarat utama untuk mendapat maghfiroh (ampunan), rahmat dan karunia Allah SWT. “Dan (dia berkata): "Hai kaumku, mohonlah ampun kepada Tuhanmu lalu bertobatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat deras atasmu, dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu, dan janganlah kamu berpaling dengan berbuat dosa." (QS Hud 52)
Menjadikan bulan Ramadhan sebagai Syahrut Tarbiyah, Da’wah
Mengambil Keberkahan Ramadhan secara Semaksimal
Ramadhan adalah bulan penuh berkah, penuh berkah dari semua sisi kebaikan. Oleh karena itu, umat Islah harus mengembail keberkahan Ramadhan dari semua aktifitas positif dan dapat memajukan Islam dan umat Islam. Termasuk dari sisi ekonomi, sosial, budaya dan pemberdayaan umat. Namun demikian semua aktifitas yang positif itu tidak sampai mengganggu kekhusu’an ibadah ramadhan terutama di 10 terakhir bulan Ramadhan.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan bulan puasa sebagai bulan penuh amaliyah dan aktivitas positif. Selain yang telah tergambar seperti tersebut di muka, beliau juga aktif melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan. Rasulullah saw . menikahkan putrinya (Fathimah) dengan Ali RA, menikahi Hafsah dan Zainab.
Menjadikan Ramadhan sebagai Syahrul Muhasabah (Bulan Evaluasi)
Dan terakhir, semua ibadah Ramadhan yang telah dilakukan tidak boleh lepas dari muhasabah atau evaluasi. Muhasabah terhadap langkah-langkah yang telah kita perbuat dengan senantiasa menajamkan mata hati (bashirah), sehingga kita tidak menjadi orang/kelompok yang selalu mencari-cari kesalahan orang/kelompok lain tanpa mau bergeser dari perbuatan kita sendiri yang mungkin jelas kesalahannya.
Semoga Allah SWT senantiasa menerima shiyam kita dan amal shaleh lainnya dan mudah-mudahan tarhib ini dapat membangkitkan semangat beribadah kita sekalian sehingga membuka peluang bagi terwujudnya Indonesia yang lebih baik, lebih aman, lebih adil dan lebih sejahtera. Dan itu baru akan terwujud jika bangsa ini yang mayoritasnya adalah umat Islam kembali kepada Syariat Allah.
Senin, 11 Agustus 2008
Menyambut Ramadhan
Khutbah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam menyambut Ramadhan
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam sangat gembira dan memberikan kabar gembira kepada umatnya dengan datangnya bulan Ramadhan. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan keutamaan-keutamaannya dalam pidato penyambutan bulan suci Ramadhan:
عَنْ سَلْمَانَ الفَارِسِي قَالَ: خَطَبَنَا رَسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِي آخِرِ يَوْمٍ مِنْ شَعْبَان فقال "يا أيها الناسَ قَدْ أَظَلَّكُم شَهْرٌ عَظِيْمٌ شهرٌ مُباركٌ، شهرٌ فِيْهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، وَجَعَلَ اللهُ تَعَالى صِيَامَهُ فَرِيْضَةً وَقِيَامَ لَيْلِهِ تَطَوُّعًا، مَنْ تَقَرَّبَ فِيْهِ بِخَصْلَةٍ مِنَ الْخَيْرِ كَانَ كَمَنْ أَدَّى فَرِيْضَةً فِيْمَا سِوَاهُ، وَمَنْ أَدَّى فريضةً فِيْهِ كان كمن أدّى سَبْعِيْنَ فريضةً فيما سواه، وهو شهرُ الصبرِ وَالصَّبْرُ ثَوَابُهُ الْجَنَّة، وشهرُ الْمُوَاسَاةِ وشهرٌ يُزَادُ فِيْهِ رِزْقُ الْمُؤْمِنِ، مَنَ فَطََّرَ فِيْهِ صَائِمًا كان لَهُ مغفرةً لِذُنُوْبِهِ، وَعِتْقَ رَقَبَتِهِ مِنَ النَّارِ، وكان له مثلَ أَجْرِهِ مِنْ غَيْرِ أنْ يَنْقُصَ مِن أجرِه شيء. قُلْنَا: يَا رسولَ اللهِ لَيْسَ كُلُّنَا نَجِدُ مَا يُفَطِّرُ الصَائم؟ فقال رسولُ الله صلى الله عليه وسلم: يُعْطِي اللهُ هذا الثوابَ مَنْ فطَّر صائما على مَذْقَةِ لَبَنٍ، أو تَمْرَةٍ، أو شربةٍ مِنْ مَاءٍ، ومَنْ أَشْبَعَ صَائِمًا سَقَاهُ اللهُ مِنْ حَوْضِي شربةً لاَ يَظْمَأ حتَّى يدخلَ الجنةِ، وهو شهرٌ أَوَّلُهُ رحمةٌ وَأَوْسَطُهُ مغفرةٌ، وآخِرُهُ عِتْقٌ مِنَ النَّارِ، مَن خَفَّفَ عَنْ مَمْلُوْكِهِ فيه غَفَرَ له وأَعْتَقَهُ مِنَ النار، فَاسْتَكْثِرُوْا فِيْهِ مِنْ أَرْبَعِ خِصَالٍ: خَصْلَتَانِ تَرْضَوْنَ بِهِمَا رَبَّكُمْ، وَخَصْلَتَانِ لاَ غِنَى بِكُمْ عَنْهُمَا. فَأَمَّا الْخَصْلَتَانِ اللَّتَانِ تَرْضَوْنَ بِهِمَا رَبَّكُمْ فَشَهَادَةُ أنْ لاَ إله إلاَّ الله وَتَسْتَغْفِرُوْنَهُ، وأمَّا اللتان لا غِنَى بِكم عنهما فَتَسْأَلُوْنَ الجنةَ وَتَعُوذُونَ بِهِ مِنَ النَّارِ وَمَنْ أَشْبَعَ فيه صائما سقَاهُ اللهُ مِنْ حَوْضِي شُربةً لاَ يَظْمَأُ حتَّى يدخلَ الجنة
Dari Salman Al-Farisi ra. berkata: “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah pada hari terakhir bulan Sya’ban: Wahai manusia telah datang kepada kalian bulan yang agung, bulan penuh berkah, didalamnya ada malam yang lebih baik dari seribu bulan. Allah menjadikan puasanya wajib, dan qiyamul lailnya sunnah. Siapa yang mendekatkan diri dengan kebaikan, maka seperti mendekatkan diri dengan kewajiban di bulan yang lain. Siapa yang melaksanakan kewajiban, maka seperti melaksanakan 70 kewajiban di bulan lain. Ramadhan adalah bulan kesabaran, dan kesabaran balasannya adalah surga. Bulan solidaritas, dan bulan ditambahkan rizki orang beriman. Siapa yang memberi makan orang yang berpuasa, maka diampuni dosanya dan dibebaskan dari api neraka dan mendapatkan pahala seperti orang orang yang berpuasa tersebut tanpa dikurangi pahalanya sedikitpun ». kami berkata : »Wahai Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam Tidak semua kita dapat memberi makan orang yang berpuasa ? ». Rasul shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:” Allah memberi pahala kepada orang yang memberi buka puasa walaupun dengan satu biji kurma atau seteguk air atau susu. Ramadhan adalah bulan dimana awalnya rahmat, tengahnya maghfirah dan akhirnya pembebasan dari api neraka . Siapa yang meringankan orang yang dimilikinya , maka Allah mengampuninya dan dibebaskan dari api neraka. Perbanyaklah melakukan 4 hal; dua perkara membuat Allah ridha dan dua perkara Allah tidak butuh dengannya. 2 hal itu adalah; Syahadat Laa ilaha illallah dan beristighfar kepada-Nya. Adapaun 2 hal yang Allah tidak butuh adalah engkau meminta surga dan berlindung dari api neraka. Siapa yang membuat kenyang orang berpuasa, Allah akan memberikan minum dari telagaku (Rasul saw) satu kali minuman yang tidak akan pernah haus sampai masuk surga” (HR al-‘Uqaili, Ibnu Huzaimah, al-Baihaqi, al-Khatib dan al-Asbahani).