Minggu, 20 November 2016

Persiapan Persiapan Pernikahan

Kesiapan menjelang pernikahan meliputi seluruh pengetahuan, sikap, mental, dan keterampilan tertentu yang harus dimiliki setiap individu yang akan memasuki kehidupan pernikahan. Kesiapan-kesiapan tersebut antara lain sebagai berikut:
1. Kesiapan Mental-Emosional
2. Kesiapan Spiritual
3. Kesiapan Konsepsional
4. Kesiapan Material (Finansial)
5. Kesiapan Sosial-Kultural
6. Kesiapan Fisik

1.       Kesiapan Mental-Emosional
Persiapan mental perlu dimiliki setiap individu yang akan menikah agar nantinya tidak gamang tatkala menghadapi berbagai macam kondisi setelah pernikahan. Kesiapan tersebut meliputi banyak hal, seperti kesiapan menanggung beban, kesiapan menyelesaikan masalah, kesiapan mengelola konflik, dan kesiapan menghadapi cobaan hidup di dalam keluarga. Pasangan muda perlu menyadari
bahwa kehidupan berkeluarga tidak hanya berisi kesenangan-kesenangan. Mereka juga perlu menyadari bahwa setiap keluarga juga akan berhadapan dengan masalah demi masalah.

Kesiapan mental yang perlu dimiliki oleh setiap individu yang akan memutuskan untuk memasuki kehidupan pernikahan, antara lain sebagai berikut.
a.       Terbentuknya sikap kepemimpinan dalam diri seseorang. Tanggung jawab merupakan salah satu indikator terbentuknya sikap kepemimpinan dalam diri seseorang. Setiap individu haruslah pribadi yang bertanggung jawab. Mereka harus siap memimpin anggota keluarganya, sekaligus juga siap pula untuk dipimpin.
b.       Komitmen untuk menanggung beban. Salah satu beban tersebut adalah beban menafkahi keluarga bagi laki-laki. Kesediaan untuk menafkahi anggota keluarga menuntut sikap kerja keras dan pantang menyerah. Dalam konteks ini, indikatornya bukan besar-kecilnya penghasilan, tetapi kesediaan untuk menanggung beban.
c.        Stabilitas emosi saat menghadapi masalah keluarga. Salah satu yang perlu disiapkan adalah kematangan emosi saat terjadi konflik di dalam keluarga. Individu yang masih kekanak-kanakan saat menghadapi masalah, meskipun dari sisi usia telah dianggap cukup, tetap dianggap belum siap memasuki pernikahan.
d.       Kesiapan menghadapi pasangan. Salah satu tanda kematangan emosi individu yang siap menuju pernikahan adalah kesiapannya untuk menghadapi perbedaan dengan pasangan, misal perbedaan karakter, selera, dan pandangan. Termasuk dalam kesiapan ini adalah kesiapan dan kesediaan untuk menerima kekurangan pada diri pasangan, serta dorongan untuk menumbuhkan pasangan agar dapat menjadi individu yang lebih baik.

2.       Kesiapan Spiritual
Kesiapan spiritual sangat diperlukan bagi setiap pasangan yang telah memutuskan untuk memasuki kehidupan pernikahan. Spiritualitas akan memandu setiap individu menghadapi hidup, termasuk kehidupan dalam keluarga. Selain itu, spiritualitas juga memandu individu untuk menghadapi masalah-masalah dalam kehidupan berkeluarga. Beberapa contoh kesiapan spiritual, antara lain sebagai berikut.
a.       Lurusnya orientasi pernikahan. Pernikahan bukanlah aktivitas main-main, apalagi hanya sekedar pelampiasan gejolak syahwat semata. Pernikahan yang kokoh harus didasarkan pada orientasi yang kuat, orientasi tersebut harus berakar pada prinsip ketuhanan. Islam mengajarkan bahwa tujuan hidup adalah beribadah pada Allah SWT, tentu termasuk kehidupan pernikahan. Pernikahan yang dilaksanakan harus berorientasi pada tujuan hidup kita sebagai makhluk. Jadi, pernikahan itu ditujukan untuk meraih kebahagiaan dunia dan akhirat, dan bukan sekedar mencapai kesenangan duniawi semata.
b.       Optimis dalam menghadapi masalah. Kesadaran spiritualitas menjadikan suami istri lebih optimis dalam menghadapi masalah.
c.        Komitmen beragama. Selain lurusnya orientasi pernikahan, komitmen terhadap nilai dan aturan agama dari setiap pribadi yang akan menikah sangat diperlukan. Komitmen tersebut berpengaruh pada bagaimana seseorang menentukan kriteria pasangan, memilih pasangan, meminang, dan prosesi menuju pernikahan berikutnya. Kuatnya komitmen beragama akan menentukan kematangan seseorang dalam mengelola keluarga dan menjalani pernikahan. Namun, yang dimaksud komitmen beragama di sini bukanlah (sekedar) banyaknya pengetahuan keagamaan. Ia adalah kesadaran untuk menjadikan agama sebagai sistem nilai dalam kehidupan.

3.       Kesiapan Konseptual
Kesiapan konsepsional atau ilmiah ditandai dengan penguasaan berbagai pengetahuan (dan keterampilan) yang diperlukan untuk menjalani kehidupan pernikahan. Ada banyak pengetahuan yang harus dikuasai seseorang ketika akan menikah, antara lain sebagai berikut.
a.       Hukum agama (terutama yang terkait dengan pengelolaan keluarga).
b.       Komunikasi dalam keluarga.
c.        Parenting (pengasuhan anak).
d.       Hukum negara, terutama terkait dengan keluarga.
e.       Pengelolaan keuangan keluarga.

4.       Kesiapan Finansial
Hal lain yang harus disiapkan setiap individu yang akan menikah adalah kesiapan finansial. Kesiapan ini tidak berarti menjadikan jumlah penghasilan tertentu sebagai indikator kesiapan. Lebih dari sekedar nominal penghasilan, yang kadang bersifat tentatif (sementara dan mudah berubah), yang lebih penting adalah munculnya etos kerja serta sikap tanggung jawab untuk menafkahi keluarga. Oleh karena itu, individu yang telah siap untuk melaksanakan perkawinan seharusnya mulai membiasakan hidup mandiri. Kemandirian tersebut terlihat pada dua kemampuan dasar dalam masalah finansial.
a.       Kemampuan untuk memperoleh penghasilan dari sumber-sumber yang legal dan halal.
b.       Kemampuan untuk mengelola penghasilan (harta) seberapapun jumlahnya untuk menyelesaikan sendiri beban-beban ekonomi keluarga.

5.       Kesiapan Sosio-Kultural
Kesiapan sosial merupakan kemampuan berinteraksi dengan masyarakat secara kontekstual dengan memperhatikan budaya setempat. Kesiapan ini merupakan kemestian bagi anggota keluarga, karena begitu seseorang memutuskan untuk berkeluarga, mereka akan segera memperoleh pengakuan sosial. Sebelumnya, seorang yang belum menikah tidak memiliki beban sosial sebab seluruh tanggung jawab sosial masih menginduk kepada orangtuanya.
Oleh karena itu, membiasakan diri untuk berinteraksi dengan masyarakat dengan memperhatikan sopan santun sangat diperlukan. Kebiasaan terlibat dalam kerjakerja bersama (gotong royong), resepsi pernikahan warga, pertemuan pemuda desa, menjenguk orang sakit, dan aktivitas sosial lainnya merupakan cara-cara sederhana menyiapkan aspek sosio-kultural sebelum memasuki pernikahan. Seseorang yang telah terbiasa membangun interaksi sosial sebelum menikah, akan lebih mudah menyesuaikan diri pasca akad nikah, dan ketika keluarga barunya mulai memperoleh pengakuan sosial dari masyarakat.

6.       Kesiapan Fisik
Kesiapan ini diarahkan agar seseorang memiliki kesehatan yang memadai sehingga mampu melaksanakan fungsi sebagai suami atau istri secara optimal, baik fungsi reproduksi maupun fungsi-fungsi lainnya. Upaya untuk menjaga kebugaran tubuh dengan olahraga dan istirahat yang cukup harus menjadi program bagi mereka yang akan menikah. Memperhatikan jenis dan kualitas makan, serta pola makan yang teratur merupakan bagian dari penyiapan fisik sebelum menikah. Tentu saja termasuk menghindari dari konsumsi narkotika dan obat-obat terlarang, yang dikhawatirkan akan merusak badan sehingga mengganggu  ketenangan dan kebahagiaan kehidupan keluarga nantinya.
Karena sebagian besar kita tidak mengetahui kondisi kesehatan secara tepat, upaya pemeriksaan umum (check up) pra-nikah baik sekiranya dilaksanakan. Upaya ini dilakukan untuk memperdalam pengenalan terhadap diri dan calon pasangan. Dengan pengenalan yang lebih baik dan ilmiah, diharapkan proses antisipasi dan terapi terhadap gangguan kesehatan dapat dilakukan lebih dini, sehingga ke depan tidak menimbulkan masalah setelah memasuki kehidupan berkeluarga. Selain itu, sebenarnya tes kesehatan pranikah juga bermanfaat untuk mendapatkan keturunan yang sehat.

7.       Batas Waktu Kesiapan Menikah
Menentukan batas waktu kesiapan untuk menikah merupakan proses perencanaan untuk menentukan dan menyiapkan proses perkawinan. Pada usia berapa seseorang akan merasa siap dan memutuskan untuk menikah, sekaligus persiapan apa saja yang akan dilakukan sehingga pada waktu yang direncanakan benar-benar telah merasa siap untuk menikah. Kesiapan dalam menikah memang tidak dapat dipaksakan, tetapi jelas dapat disiapkan. Semestinya lelaki dan perempuan lajang melakukan upaya terarah untuk menyiapkan diri menuju pernikahan.

Sayangnya, dalam kehidupan sehari-hari, sebagian lelaki dan perempuan lajang menghabiskan waktu untuk mencari pasangan dan menjalin hubungan pacaran pada waktu yang lama, tetapi luput menyiapkan diri menuju jenjang pernikahan. Padahal, seseorang menemukan pasangan akan lebih mudah dilakukan pada saat seseorang telah memiliki kesiapan untuk menikah. Kecocokan terhadap pasangan itu penting, tetapi ketika kesiapan untuk menikah belum dimiliki, panjangnya usia pacaran seseorang tidak akan menjamin berlanjut ke jenjang pernikahan. Namun, tatkala kesiapan untuk menikah telah dimiliki, sesingkat apapun pertemuan terjadi, peluang untuk berlanjut ke pernikahan jauh lebih besar.
  
Pada usia berapakah seseorang dianggap siap untuk menikah? Pembahasan tentang usia selalu menimbulkan perdebatan. Sunarti (2014: 18) mengutip penelitian Sari (2012) bahwa usia menikah yang ideal bagi laki-laki adalah 26 tahun dan perempuan 24 tahun. Namun, bagaimana jika ternyata kita menjumpai seseorang yang di usia 20 tahun telah memiliki kematangan untuk menikah? Ia matang secara emosional, mandiri secara finansial, memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat, dan memiliki orientasi yang jelas mengenai pernikahan. Sementara di sisi lain banyak dijumpai anak muda yang belum memiliki kejelasan visi dalam berkeluarga meskipun usia telah memasuki 25 tahun. Memang tidak ada patokan baku pada usia berapa seseorang memiliki kesiapan untuk menikah. Sekali lagi, kematangan dan kesiapan seseorang untuk memasuki pernikahan perlu disiapkan. Seiring fokus seseorang diarahkan untuk menyiapkan diri, usia mereka telah
memasuki batas minimal untuk menikah sesuai aturan pemerintah.

Referensi:
Sujono, 2016, Buku Panduan Pelatihan Pra Nikah Bagi Fasilitator Keluarga Yogyakarta.

Tidak ada komentar: